PENGUMPULAN AL-QUR’AN
MAKALAH MATA KULIAH
STUDI AL-QUR’AN
STUDI AL-QUR’AN
Disusun Oleh:
Achsanu Nadiya
(B95219082)
Dosen I:
Prof. Moh. Ali Aziz, M.Ag
Dosen II:
Ati’ Nursyafa’ah M.Kom.I
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
SURABAYA
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur pada Allah SWT atas rahmat-NYA penulis mampu menyelesaikan makalah ini. Salawat serta salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan para sahabat beliau.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Al-Quran yang telah diberikan. Makalah ini memuat tentang “Pengumpulan Alquran Pada Masa Abu Bakar r.a dan Umar r.a.”
Ucapan terimakasih penulis berikan kepada Prof. Dr. Moh Ali Aziz, M.Ag selaku Dosen I serta Ibu Ati’ Nursyafa’ah M.Kom.I selaku Dosen II yang telah membimbing penulis dalam mengerjakan makalah ini. Terimakasih penulis ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu.
Permohonan maaf dari penulis apabila ada kesalahan dalam penulisan makalah. Semoga makalah yang penulis buat bisa bermanfaat bagi pembaca maupun penulis.
Surabaya,19 Agustus 2019
Achsanu Nadiya
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................... I
Daftar Isi ................................................................. II
BAB I PENGUMPULAN AL-QUR’AN
A. Pada Masa Abu Bakar ....................................... 1
B. Pada Masa Umar bin Khattab ............................. 11
BAB II KESIMPULAN ........................................... 14
Daftar Pustaka ......................................................... 15
BAB I
PENGUMPULAN Al-QUR’AN
A. Pada Masa Abu Bakar
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur dalam dua periode. Al-Qur’an itu sendiri terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan hingga terdapat tiga tahap pembukuan al-Qur’an, yaitu pada masa Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Ustman bin Affan.
Pada saat setelah wafatnya rasul, seluruh kaum muslimin merasa sedih dan mereka mencari sosok pemimpin pengganti rasul. Dan akhirnya terpilihlah Abu Bakar dari beberapa kandidat diantara kaum anshor dan muhajirin.
Pada masa awal pemerintahan Abu Bakar banyak kaum muslimin yang murtad dan mereka tidak mau menunaikan zakat. Selain itu muncul beberapa nabi palsu yang memberontak terhadap pemerintahan Abu Bakar seperti Musailamah al-Kadzab, Al-Aswad al-Ansi, Sajah bin al-Harits, dan lain-lain.[1]
Dalam menangani permasalahan ini, Abu Bakar memerintahkan Khalid bin Walid memimpin pasukan tentara untuk menumpas kelompok pembangkang tersebut. Peristiwa penumpasan kelompok pembangkang ini terjadi pada tahun 12 H di Yamamah yang menimbulkan banyak korban jiwa dari kaum muslim dikalangan para sahabat penghafal al-Qur’an yang mencapai 70 orang sahabat.[2]
Semua persoalan ini menyebabkan perhatian sebagian besar kaum muslimin luput untuk memikirkan masalah al-Qur’an. Dengan kata lain, mereka tidak menjadikan masalah al-Qur’an sebagai prioritas utama untuk segera ditangani. Mereka sibuk berperang, mereka juga tidak mengira akan ada masalah yang menimpa al-Qur’an. Mereka merasa tenang karena jumlah ahli baca al-Qur’an sangat banyak. Lagi pula, al-Qur’an saat itu sudah ditulis dan disimpan di rumah istri-istri nabi.
Atas peristiwa tersebut Umar merasa khawatir akan keberadaan al-Qur’an, kemungkinan hilangnya banyak ayat atau surat al-Qur’an apabila korban dari kalangan ahli baca al-Qur’an terus berjatuhan. Dan juga Umar bin Khattab yang paling bertanggung jawab terhadap pemeliharaan al-Qur’an karena Umar merupakan salah satu juru tulis wahyu. Sampai akhirnya Umar bin Khattab mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar r.a. Agar segera menghimpun ayat-ayat al-Qur’an ke dalam sebuah buku atau kitab.
Usulan dari Umar bin Khattab tersebut tidak langsung disetujui oleh Abu Bakar, karena beliau berpendapat bahwa hal tersebut merupakan pengalaman yang baru dan tidak ada teks yang menguatkannya. Apakah Abu Bakar dibolehkan untuk melakukan suatu perkara yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, yakni mengumpulkan al-Qur’an dalam mushaf?
Pada hakikatnya, keputusan ini adalah keputusan pertama yang berkaitan dengan masalah ini. Seandainya Umar tidak berhasil menaklukkan hati Abu Bakar, maka kemungkinan besar mereka berdua meminta saran dari para sahabat yang lainnya. Keputusan ini juga bukan semata-mata untuk kepentingan Abu Bakar dan Umar, tapi hal ini menyangkut masalah konstitusi umat dan kitab sucinya.
Tidak diragukan lagi kalau keputusan ini berhasil dilakukan, maka hal ini akan menjadi konsensus kaum muslimin terhadap suatu masalah. Pada masa itu merupakan hukum yang bersifat tegas dan pasti, yang harus dilakukan oleh setiap orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut dari kalangan sahabat, lalu generasi tabiin sesudah mereka, kemudian ke generasi berikutnya.
Dan seandainya Abu Bakar tetap ragu untuk mengumpulkan al-Quran dan sudah ada pendapat yang telah mereka sepakati, maka boleh jadi al-Qur’an belum terkumpulkan dalam satu mushaf hingga era berikutnya.
Dalam Shahih al-Bukhari diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit salah seorang pencatat wahyu menyatakan: “Seusai Perang Yamamah Abu Bakar menemuiku. Umar yang hadir berkata kepada Abu Bakar: bahwa peperangan telah menewaskan banyak orang sahabat penghafal al-Qur’an dan aku khawatir apabila hal serupa juga terjadi ditempat lain, sehingga sebelum engkau sempat menghimpunnya sudah ada bagian-bagian al-Qur’an yang dikhawatirkan akan hilang. Dan menurut pendapatku, anda harus menghimpun dan membukukan al-Qur’an.
Kemudian Abu Bakar menjawab: Sesungguhnya aku telah berkata kepada Umar “Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang Rasul sendiri tidak pernah melakukannya?” dan kemudian Umar menjawab: “Demi Allah sesungguhnya ini adalah hal yang baik.”[3]
Setelah diadakan diskusi dan pertimbangan-pertimbangan secara seksama, usulan Umar bin Khattab akhirnya diterima oleh Khalifah Abu Bakar r.a. Setelah itu Abu Bakar membentuk sebuah tim yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit yang dibantu oleh beberapa sahabat yaitu, Umar bin Khattab, Ubay bin al-Ka’ab, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan Salim bin Ma’qi untuk menghimpun al-Qur’an.
Mengapa Zaid bin Tsabit yang dipercaya sebagai ketua oleh Abu Bakar? Tentu hal ini menjadi pertanyaan. Tetapi Abu Bakar mempercayakan ini kepada Zaid bin Tsabit karena beberapa pertimbangan, diantaranya :
1. Zaid adalah salah seorang sahabat yang dipromosikan nabi sebagai pakar al-Qur’an.
2. Akhlaknya yang tidak pernah tercemar menyebabkan Abu Bakar memberi pengakuan secara khusus dengan kata-kata, “Kami tidak pernah memiliki prasangka negatif kepadamu.”
3. Kecerdasan Zaid bin Tsabit.
4. Pengalamannya sebagai penulis wahyu pada masa nabi.
5. Zaid adalah salah seorang sahabat yang sempat mendengar bacaan al-Qur’an Malaikat Jibril bersama nabi di bulan Ramadhan.[4]
Menurut Dr. Muhammad Husein Haikal, Zaid dipilih untuk tugas ini, bukan sahabat lain, karena ia masih tergolong muda. Ia dianggap lebih tepat dan lebih mampu untuk melakukan tugas ini dibanding yang lain. Karena Zaid masih muda, maka ia dianggap tidak terlalu fanatik mempertahankan pendapatnya sendiri, sehingga ia akan mendengar pendapat pemuka sahabat dari kalangan ahli baca dan penghafal al-Qur’an dan mengumpulkan al-Qur’an dengan teliti tanpa mendahulukan hafalannya.
Menurut Syaikh Manna al-Qaththan bahwasannya Zaid bin Tsabit terpilih karena kedudukannya dalam masalah qira’at, hafalan, penulisan, pemahaman dan kecerdasannya serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali.[5]
Pada awalnya Zaid bin Tsabit menolak untuk melakukannya, tetapi dikarenakan pembukuan al-Qur’an tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah, sebagaimana Abu Bakar menolak untuk mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf. Dan menurut Zaid bin Tsabit seandainya Ia dibebani untuk memindahkan gunung, maka pekerjaan itu tidak lebih berat dari apa yang diperintahkan Abu Bakar untuk mengumpulkan al-Qur’an.
Abu Bakar terus mengajak Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan al-Qur’an, sehinngga Allah melapangkan dada Zaid seperti halnya pada Abu Bakar. Zaid bin Tsabit sangat berhati-hati dalam menjalankan tugas tersebut, Zaid berpegang pada dua hal, yaitu :
a. Ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis di hadapan nabi dan yang disimpan di rumah beliau.
b. Ayat-ayat yang dihafal oleh para sahabat yang hafal al-Qur’an.[6]
Tetapi kalau menurut Dr. H. Abdul Majid Khon Zaid bin Tsabit menjalankan tugasnya didasarkan pada tiga hal, yaitu sebagai berikut:
1) Ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis dihadapan nabi dan yang disimpan di rumah beliau.
2) Ayat-ayat yang ditulis adalah yang dihafal para sahabat yang hafal (hafizh) al-Qur’an.
3) Penulisan dipersaksikan kepada dua orang sahabat bahwa ayat-ayat tersebut benar-benar ditulis dihadapan nabi.
Sikap kehati-hatian Zaid dalam mengumpulkan al-Qur’an sebenarnya atas pesan Abu Bakar kepada Zaid dan Umar. Abu Bakar berkata :
اُقْىعُداَ عَلىَ باَبِ الْمَسْجِدِ. فَمَنْ جاَءَ كُماَ بِشاَ هِدَ يْنِ عَلىَ شَيْءٍ مِنْ كِتاَبِ اللهِ فاَكْتُباَهُ.
“Duduklah kalian di pintu masjid. Siapa saja yang datang kepada kalian membawa catatan al-Qur’an dengan dua saksi, maka catatlah.”[7]
Riwayat yang berkaitan juga dikeluarkan Ibn Abi Dawud melalui jalan Yahya bin ‘Abdirrahman bin Hatib yang menceritakan bahwa Umar berkata:
مَنْ كاَنَ تَلَقىَّ مِنْ رَسُوْلِاللهِ ص.م. شَيْئاً مِنَ الْقُرْآنِ فَلْيأْتِ بِهِ. وَكاَنُواْ يَكْتُبُوْنَ ذلِكَ فىِ الصُّحُفِ وَالأَلْواَحِ وَالْعُسُبِ, وَكاَنَ لاَيَقْبَلُ مِنْ اَحَدٍ شَيْأً حَتىَّ يَشْهَدَ شَهِيْداَنِ.
“Siapa saja pernah mendengar seberapa saja ayat al-Qur’an dari Rasulullah, sampaikanlah (kepada Zaid). Dan (pada waktu itu) para sahabat telah menulisnya pada suhuf, papan, dan pelepah kurma. Zaid tidak menerima laporan ayat dari siapapun sebelum diperkuat dua saksi.”
Apa yang dimaksud dengan dua saksi itu? Tak ada keterangan yang jelas. Namun sebagian besar ulama cenderung berpendapat bahwa yang dimaksud dengan dua saksi itu ialah ‘hafalan dan tulisan’. Pendapat ini didasarkan pada keterangan Zaid yang menjelaskan bahwa dia pernah mendengar rasul membacakan ayat 128 dari al-Tawbat:
"لَقَدْ جاَ ءَكُمْ رَسُوْلٌ مِنْ اَنْفُسِكُمْ..."
Tapi catatannya belum dijumpai. Setelah dilacak, akhirnya ditemukan bersama Abu Khuzaymat bin Tsabit al-Anshari. Barulah ayat tersebut ditulis pada akhir surat al-Tawbat itu. Kasus yang sama juga terjadi pada ayat 23 dari al-Ahzab:
Tapi catatannya belum dijumpai. Setelah dilacak, akhirnya ditemukan bersama Abu Khuzaymat bin Tsabit al-Anshari. Barulah ayat tersebut ditulis pada akhir surat al-Tawbat itu. Kasus yang sama juga terjadi pada ayat 23 dari al-Ahzab:
"مِنَ الْمُؤْ مِنِيْنَ رِجاَلٌ صَدَقُوا ماَ عا هَدُواْ اللهَ عَلَيْهِ..."
Menurut buku karya Manna Khalil al-Qattan, As-Sakhawi menyebutkan dalam Jamalul Qurra’, yang dimaksud ialah kedua saksi itu menyaksikan bahwa catatan itu ditulis di hadapan Rasulullah atau dua orang saksi itu menyaksikan bahwa catatan tadi sesuai dengan salah satu cara yang dengan itu Qur’an turunkan.
Pada saat pengumpulan Alquran mengapa harus ada saksi? Dengan adanya saksi, sahabat yang memiliki naskah tidak akan bisa berdusta. Zaid juga tidak mau menerima tulisan ayat-ayat Al-Qur’an kecuali jika disaksikan oleh dua orang saksi yang adil dan mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut benar-benar ditulis di hadapan Nabi Muhammad atas perintah atau petunjuknya.
Selain itu ayat tentang hukum rajam yang dibawa Umar bin Khattab ditolak oleh Zaid, karena hanya Umar sendiri yang mencatatnya sementara sahabat-sahabat lain tidak menghafal dan tidak pula mencatatnya.[8]
Pada saat itu ayat demi ayat disusun sesuai dengan petunjuk rasul sebelumnya, tapi surat demi surat belum lagi diurutkan sesuai dengan petunjuk rasul.[9]
Bagaimana dengan metode Zaid bin Tsabit dalam mengumpulkan al-Qur’an? Tidak dapat dipungkiri, Zaid bin Tsabit mengumpulkan al-Qur’an dengan metode penelitian ilmiah. Zaid bin Tsabit benar-benar menggunakan metode ini dengan cermat.
Menurut buku karya Prof. Dr. Abd al-Shabur Syahin. Bila kita kembali ke riwayat yang ditulis dari al-Bahr, yakni tentang bacaan Umar bin Khattab “wa as-sbiquna al-awwaluna min al-muhajirin wa al-anshar al-ladzina ittaba’uhum” tanpa huruf sambung “wa”, dan upaya Zaid untuk meyakinkan Umar kalau ayat itu menggunakan huruf sambung “wa”, serta tiga bukti yang dikemukakan dari ayat lain untuk menguatkan bahwa ayat itu menggunakan huruf sambung “wa”, maka kita dapat mengetahui ketelitian metode pengumpulan al-Qur’an yang dilakukan Zaid.
Menurut buku dari Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag bahwa kerja Zaid bin Tsabit tidak sendirian, tapi dibantu para sahabat yang lain dalam satu tim dan ia sebagai ketuanya. Tim pengumpulan al-Qur’an tersebut kemudian melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Dengan kewenangan dari kepala negara, tim mengumpulkan naskah yang tersebar di tangan banyak sahabat. Khalifah Abu Bakar juga memberikan naskah miliknya. Tim bekerja secara aktif tidak hanya sekedar menungggu.
b) Memasang pengumuman untuk mengali dukungan dan keterlibatan masyarakat.
c) Menghadirkan dua orang saksi di bawah sumpah pada tiap naskah tersebut benar-benar bersumber dari nabi. Dan saksi mengetahui dan melihat langsung penulisan ayat di hadapan nabi.
d) Mengumpulkan naskah dari ragam dialek.
e) Melakukan pemeriksaan ulang.
f) Menulis kembali dari macam-macam benda ke kertas .
g) Zaid melaporkan kerja tim kepada Khalifah Abu Bakar sekaligus menyerahkan hasilnya.
Setelah proses pengumpulan al-Qur’an rampung, para sahabat berunding untuk menamakannya. Sebagian sahabat mengusulkan diberi nama safar, tetapi Salim menolak karena menurutnya safar adalah nama kitab orang Yahudi. Kemudian Salim berkata, “Aku pernah melihat yang serupa dengannya di Habasyah (Ethopia) yang dinamai dengan mushaf.” Dan akhirnya mereka sepakat untuk menamai dengan mushaf.[10]
Setelah pengumpulan dan penulisan al-Qur’an itu rampung, Zaid membacakannya ulang kepada para sahabat hingga mereka menetapkannya. Al-Qur’an ditulis melalui tuisan dan hafalan yang mutawattir.[11]
Pengumpulan al-Qur’an yang dilakukan oleh Zaid bin Tsabit dilakukan dengan waktu kurang lebih satu tahun, yaitu sejak Perang Yamamah sampai sebelum Abu Bakar wafat. Setelah proses penulisan kedalam lembaran-lembaran itu rampung, Zaid menyerahkannya kepada khalifah Abu Bakar sampai beliau wafat.
Dengan demikian, Abu Bakar adalah orang yang pertama mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf. Keistimewaan-keiistimewaan pada himpunan al-Qur’an yang dikerjakan Abu Bakar adalah dikerjakan dengan teliti, kecermatan, serta dihimpun secara tertib.[12]
Berpijak dari hal ini, dapat kita simpulkan bahwa keputusan Abu Bakar untuk mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf merupakan keputusan yang paling genting yang ia putuskan selama hidupnya. Keputusan ini merupakan langkah terbesar yang pernah diputuskan dalam sejarah umat islam. Mengapa demikian?
Menurut Prof. Dr. Abd al-Shabur Syahin karena keputusan ini merupakan keputusan yang bersifat fundamental, yang dampaknya dapat memelihara teks al-Qur’an dari penyelewengan. Hal ini merupakan dasar darinya berpijak dinamika peradaban islam dalam sepanjang sejarah, yang kitab suci dan konstitusinya senantiasa terpelihara.
Al-Qur’an yang dikumpulkan dalam mushaf ini juga merupakan dasar yang dijadikan sebagai parameter untuk setiap perbaikan terhadap salinan atau penulisan mushaf di kemudian hari.
Setelah Abu Bakar wafat Umar bin Khattab diangkat menjadi khalifah. Dan mushaf yang dulu disimpan oleh Abu Bakar diserahkan kepada Umar bin Khattab .
B. Pada Masa Umar bin Khattab
Pada masa Umar ini tidak sibuk membicarakan al-Qur’an, tetapi lebih difokuskan pada pengembangan ajaran islam dan wilayah kekuasaan islam. Jadi, pada masa ini al-Qu’an sudah tidak ditulis lagi, tapi ajaran al-Qur’an lebih dikedepankan.[13]
Pada masa Umar, masyarakat berupaya untuk menghindari bacaan yang keluar dari batasan huruf yang tujuh. Penulis telah menemukan sebuah riwayat yang menguatkan apa yang telah penulis kemukakan diatas.
Muhammad bin Sa’ad dalam Thabaqat-nya meriwayatkan sebuah riwayat dari Muhammad bin Ka’ab al-Qurzhi dengan sanadnya, ia mengatakan, “Pada masa nabi, al-Qur’an dikumpulkan oleh lima orang sahabat dari kalangan anshar: Mu’adz bin Jabal, Ubadah bin Shamit, Ubai bin Ka’ab, Abu Ayyub, dan Abu Darda’. Pada masa Umar, Yazid bin Abi Sufyan mengirimkan sepucuk surat kepada Umar. Dalam surat itu, Yazid mengatakan “Jumlah penduduk Syam sudah banyak dan terus berkembang serta memadati wilayah al-Madain. Mereka sangat membutuhkan guru-guru yang dapat mengajarkan al-Qur’an dan ajaran-ajaran agama kepada mereka. Karena itu, bantulah aku, wahai Amirul Mukminin, dengan mengutus beberapa orang (ahli baca al-Qur’an dan ahli agama) untuk mengajari mereka.” Setelah itu, Umar bin khattab memanggil lima sahabat dari kalangan anshar tersebut.
Kepada mereka, Umar mengatakan, “Saudara-saudara kalian di wilayah Syam memohon bantuan kepada saya, agar mengutus guru-guru yang dapat mengajarkan al-Qur’an dan ajaran-ajaran agama kepada mereka. Karena itu, bantulah aku, semoga Allah mengasihi kalian. Aku harap tiga orang di antara kalian mau melakukan tugas mulia ini. Bila kalian berkenan, adakanlah undian. Bila sudah terpilih tiga orang, maka hendaklah pergi ke Syam.” Mereka menjawab, “Kami tidak akan melakukan undian. Abu Ayyub sudah tua, sedang Ubai bin Ka’ab sudah sakit-sakitan.”dengan demikian, yang akan pergi ke Syam adalah Mu’az bin Jabal, Ubadah bin Shamit, dan Abu Darda’. Kepada mereka, Umar berpesan, “Mulailah tugas kalian di Hims. Disana, kalian akan menemukan penduduknya yang membaca al-Qur’an. Bila kalian menyaksikan hal itu, maka hendaklah kalian tinggal sementara waktu disana. Bila misi kalian telah berhasil, maka hendaklah satu orang tetap tinggal disana, satu orang lagi meneruskan perjalanan ke Damaskus, dan yang satunya lagi ke Palestina.”
Oleh karena itu, setiap ada masalah Umar selalu mengajak orang-orang kembali kepada al-Qur’an, dengan maksud memperhatikan secara lebih teliti tentang pesan apa yang dibawa al-Qur’an. Dan setelah Umar wafat mushaf tersebut diserahkan kepada Hafsah. Mengapa setelah Umar yang menyimpan mushaf tersebut adalah Hafsah bukan Ustman bin Affan?
Menurut buku Dr. Kadar M. Yusuf hanya Umar yang mempunyai pertimbangan lain, yaitu bahwa sbelum wafat, Umar memberikan kesempatan kepada enam sahabat untuk bermusyawarah memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah. Kalau Umar memberikan mushaf yang ada pada salah seorang diantara enam sahabat itu, ia khawatir hal tersebut diinterpretasikan sebagai dukungan kepada sahabat yang memegang mushaf. kebebasan sepenuhnya kepada enam sahabat itu untuk memilih diantara mereka yang layak menjadi khalifah. Ia menyerahkan mushaf itu kepada Hafsah yang lebih dari layak memegang mushaf yang sangat bernilai. Terlebih lagi, ia adalah istri nabi dan sudah menghafal al-Qur’an secara keseluruhannya.
Peralihan mushaf dari Abu Bakar ke Hafsah mengindikasikan kepada kita bahwa mushaf itu sejak pertama kali ditulis telah dianggap sebagai milik umum. Sebab, bila mushaf itu dianggap milik pribadi Abu Bakar, maka mengapa mushaf itu diwarisi oleh orang selain putra-putri Abu Bakar.
BAB II
KESIMPULAN
Terjadinya pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar karena pada saat itu terjadi peperangan yang banyak menggugurkan para penghafal al-Qur’an. Pengumpulan al-Qur’an ini atas usulan Umar bin Khattab dan diketuai oleh Zaid bin Tsabit. Zaid mengumpulkan al-Qur’an dari tulisan dan hafalan para sahabat. Setelah rampung kumpulan dari ayat- ayat al-Qur’an tersebut disimpan oleh Abu Bakar. Setelah Abu Bakar wafat kumpulan tersebut diserahkan kepada Umar kemudian Umar menyerahkan kepada Hafsah.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna. 2015. Pengantar Studi Al- Quran. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2009. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: PT. Pustaka Lintera Antar Nusa dan Halim Jaya
Anwar, Abu. 2002. Ulumul Qur’an. Pekanbaru: Amzah
Anwar, Rohison. 2017. Ulum Al-Qur’an. Bandung: CV. Pustaka Setia
Aziz, Moh Ali. 2019. Mengenal Tuntas Al-Qur’an. Surabaya: Imyaz
Baidar, Nashrudin. 2002. Metode Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ibrahim, Qasim A dan Muhammad A. Saleh. 2014. Buku Pintar Sejarah Islam. Jakarta: Zaman
Ilyas, Yunahar. 2003. Cakrawala Al-Qur’an. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah
Khon, Abdul majid. 2011. Preaktikum Qira’at. Jakarta: Amzah
Syahin, Abdul Shabur. 2006. Saat Al-Qur’an Butuh Pembelaan. Jakarta: Erlangga
Uinsa, MKD. 2018. Studi Al-Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press
[1] Nashrudin Baidan, Metode Penafsiran Alqur’an, (Yogyakarta: Pustaka Setia, 2010), Cetakan Ke-2, hlm 34
[5] Manna Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Quran (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2015), Cetakan Ke-12, hlm 158
[6] MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Bahan Ajar Studi Alquran (Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018), Cetakan Ke-8, hlm 44
[8] Nashrudin Baidar, Metode Penafsiran Al-Qur’an ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), Cetakan Ke-1, hlm 35-36
[9] Yunahar Ilyas, Cakrawala Al-Qur’an ( Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2003), Cetakan Ke-1, hlm 15
[11] Qasim A. Ibrahim dan Muhammad A. Saleh, Buku Pintar Sejarah Islam (Jakarta: Zaman, 2014), Cetakan Ke-1, hlm 110
[12] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an (Jakarta: PT. Pustaka Lintera AntarNusa dan Halim Jaya, 2009), Cetakan Ke-13, hlm 191

Alhamdulillah syukron kak atas ilmunya, sangat menbantu sekali Dan sangat bermanfaat untuk dibaca😄😄
BalasHapusWah sangat bermanfaat sekali dan bisa membantu saya, terimakasih ya kak. Tema yang lain dong kak :)
BalasHapusTerimakasih telah memberikan ilmunya,sangat bermanfaat sekali untuk menambah pengetahuan🙏🙏
BalasHapusMakasih kak ilmunya, sangat membantu sekali :)
BalasHapusTerima kasih dan alhamdulillah dengan ini saya bisa mengetahui apa yg belum saya ketahui
BalasHapusalhamdulillah terima kasih atas informasinya, semiga bermanfaat
BalasHapusSyukron katsir kak ilmunyaa ,semoga sangat membantu bagi pembaca dan semoga bisa menambah pengetahuan juga bagi si penulis .:)
BalasHapusAlhamdulillah makasih atas ilmunya melalui makalah ini semoga bisa bermanfaat bagi pembaca maupun penulisnya :)
BalasHapusTerima kasih ilmu nya kak, semoga jd ilmu yg barokah dan ngalir ke kakak.
BalasHapusAlhamdulillah yahh😃 ini referensi baru buat kita untuk anak awam yang baru belajar ilmu agama dan sejarah pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an😊
BalasHapusmasyaallah kak.terimakasih atas ilmunya yaa semoga bermanfaat selalu
BalasHapusSubhanallah.. Ilmu yang luar biasa. Terimakasih sudah berbagi ilmu pada kami :))
BalasHapusAlhamdulillah bermanfaat sekali ilmunya kak😊.
BalasHapusAku jadi lebih paham mengenai riwayat pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an setelah membaca tulisan kakak yang mudah dipahami, terima kasih kak
BalasHapusAlhamdulillah bisa lebih paham tentang pengumpulan ayat2 al quran
BalasHapusSangat bermanfaat sekali untuk saya. Bahasa yang digunakan juga mudah untuk di pahami
HapusAssalamu'alaikum nadia..alhamdulillah dengan membaca makalah ini ilmu saya bertambah dan semakin menumbuhkan rasa antusias untuk mempelajari al-qur'an
BalasHapusAlhamdulillah, sangat bermanfaat. Tetaplah menulis dan berbagi ilmu tentang Al-Qur'an.
BalasHapusMakalahnya sangat bermanfaat bagi para pembaca dan bisa dipahami tentang makalanya
BalasHapusAlhamdullilah dari makalah itu saya belajar banyak dan sangat memotivasi saya.mkasih bayak atas ilmunya
BalasHapusMakalah yang bermanfaat dan pembahssan jelas tentunya sangan membantu untuk memahami ..terimakasih
BalasHapusSemoga dari isi makalah tersebut semua bisa mendapatkan hikmah dan manfaat Aamiin
BalasHapusSangat bagus sekali semoga bermanfaat bagi kita semua ya. Aminnnnn
BalasHapusAlhamdulillah dengan tulisan ini saya lebih tau proses pengumpulan alquran, terima kasih:)
BalasHapusIlmu yg disebarkan sungguh berguna, semoga menjadi bekal yg bermanfaat di dunia maupun akhirat.. Aamiin
BalasHapusMasyaAllah, semoga dapat bermanfaat dan insya Allah bisa menjadi amal jariyah bagi penulisnya, Aamiin
BalasHapusAlhamdulillah ,dengan saya membaca tulisan ini ,saya jadi mengetauhi bagaimana proses pengumpulan alquran .Namun ,tolong diperhatikan lagi pemakaian tanda baca nya .Terima kasih
BalasHapusalhamdulillah setelah membaca makalah ini saya jadi mengerti tentang sejarah pengumpulan alquran dan semoga dapat bermanfaat bagi semua orang
BalasHapusWah bermanfaat sekali kak ilmunya, dengan membaca tulisan ini saya jadi tau proses pengumpulan al-qur'an 😊
BalasHapusTerimakasih kak ilmunya sangat bermanfaat dan membantu sekali. Saya dapat ilmu baru disini 😁
BalasHapusAlhamdulillah ,terimakasih atas ilmu yang diberikan .Dari sini saya bisa memahaminya.semoga bermanfaat bagi kita semua aminn��
BalasHapuswahh terimakasih kak sangat bermanfaat dan membantu,ditunggu materi berikutnya :)
BalasHapusSubhanallah, terima kasih kak buat semua ilmu nya semoga bermanfaan untuk kedepan nya. Ditunggu materi selanjutnya
BalasHapusAlhamdulillah dapat ilmu baru tentang pengumpulan al-qur'an, semoga ilmu yang diberikan bermanfaat
BalasHapusterimakasih untuk ilmu barunya kak, sangat bermanfaat. ditunggu makalah selanjutnya ya kak
BalasHapusAlhamdulillah, terima kasih untuk ilmunya, bermanfaat sekali dan penjelasannya rinci,semoga ilmu yang diberikan bermanfaat
BalasHapusSangat informatif
BalasHapusGoodjob!!
Makalahnya bagus dan tulisannya mudah dipahami. Terimakasih, wawasan saya jadi bertambah hehe
BalasHapusAlhamdulillah dengan membaca makalah ini bertambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai Al-Qur'an
BalasHapusjazakumullah khair atas ilmunya kak, saya menjadi semakin faham tentang pengumpulan al quran, ditunggu pembahasan materi selanjutnya yaa kak
BalasHapusTerima kasih ilmunya kak. Sangat membantu sekali. Apa yang saya fahami dulu ternyata belum sepenuhnya bener. Dengan adanya makalah ini saya lebih memahami. Semoga bermanfaat untuk pembaca yang lain dan dikemudian hari.
BalasHapusAlhamdulillah makalah ini bisa membuat sedikit saya paham tentang pengumpulan alquran dimasa khalifah abu bakar dan khalifah umar bin khattab makasih semogaa makin bermanfaat🙏
BalasHapusMasya Allah... alhamdulillah ilmu baru. Terima kasih kakk, menginspirasi sekali.. �� Jangan capek-capek bagi ilmunya ya kak.
BalasHapusAlhamdulillah... terimakasih ka dari makalah ini pengetahuan saya tentang Al-Qur'an bertambah ka.... menginspirasi bangett.. makasih banyak ka����
BalasHapusterima kasih, setelah membaca blog ini ilmu agama saya bertambah
BalasHapusTerimakasih anuuu dengan tulisanmu jadi lebih tau tentang pengunpulan al-qur'an semoga bisa lebih bermanfaat lagi yaa☺️
BalasHapus